Satuan Karya Pramuka (Saka)
Bahari adalah wadah bagi
Pramuka yang
menyelenggarakan kegiatan-
kegiatan nyata, produktif dan
bermanfaat dalam rangka
menanamkan rasa cinta dan
menumbuhkan sikap hidup yang
berorentasi kebaharian termasuk
laut dan perairan dalam.
Tujuan dibentuknya Saka Bahari
adalah untuk membina dan
mengembangkan anggota
Gerakan Pramuka agar :
Memiliki tambahan pengetahuan,
pengalaman, keterampilan dan
kecakapan di bidang kebaharian,
yang dapat menjurus kepada
kariernya di masa mendatang.
Memiliki rasa cinta kepada laut
dan perairan dalam berikut
seluruh isinya pada khusunya
dan rasa cinta kepada tanah air
Indonesia pada umumnya.
Memiliki sikap dan cara berfikir
yang lebih matang dalam
menghadapi segala tantangan
hidup, terutama menyangkut
kebaharian.
Mampu menyelenggarakan
proyek-proyek kegiatan di
bidang kebaharian secara positif
berdaya guna dan tepat guna,
sesuai dengan minat dan
bakatnya serta bermanfaat bagi
masyarakat sekitarnya.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan
di gugusdepan dan satuan karya
Pramuka disesuaikan dengan
usia dan kemampuan jasmani
dan rohani peserta didik.
Kegiatan pendidikan tersebut
dilaksanakan sedapat-dapatnya
dengan praktek berupa kegiatan
nyata yang memberi kesempatan
peserta didik untuk menerapkan
sendiri pengetahuan dan
kecakapannya dengan
menggunakan perlengkapan
yang sesuai dengan
keperluannya.
Anggota Saka Bahari adalah :
1. Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega
2. Pramuka Penggalang Terap.
3. Pemuda berusia 14-25 tahun,
dengan syarat khusus
Syarat menjadi Anggota Saka
Bahari :
1. Mendapat izin dari orang tua/
wali dan pembina Gugusdepan
2. Berusia antara 14-25 tahun
3. Sehat jasmani dan rokhani
4. Berminat dan bersedia untuk
berberan aktif dalam segala
kegiatan Saka Bahari
Saka Bahari meliputi 4 (empat)
krida, yaitu :
1. Krida Sumberdaya Bahari
2. Krida Jasa Bahari
3. Krida Wisata Bahari
4. Krida Reksa Bahari
Krida Sumberdaya Bahari,
terdiri atas 6 (enam) SKK :
1. SKK Penangkapan Ikan
2. SKK Alat Penangkap Ikan
3. SKK Budidaya Laut
4. SKK Pengolahan Hasil laut
5. SKK Budidaya Air Payau/
Tambak
6. SKK Pertambangan Mineral.
Krida Jasa Bahari, terdiri atas 9
(sembilan) SKK :
1. SKK Listrik
2. SKK Mesin
3. SKK Pengecatan
4. SKK Elektronika
5. SKK Pengelas
6. SKK Perencana Kapal
7. SKK Perahu Motor
8. SKK Pelaut
9. SKK Operator Alat Bongkar
Muat.
Krida Wisata Bahari,
mempunyai 8 (delapan) SKK :
1. SKK Renang
2. SKK Layar
3. SKK Selam
4. SKK Dayung
5. SKK Ski Air
6. SKK Pemandu Wisata Laut
7. SKK Selancar Angin
8. SKK Penyelamatan di Pantai.
Krida Reksa Bahari, mempunyai
7 (tujuh) SKK :
1. SKK Navigasi
2. SKK Telekomunikasi
3. SKK Isyarat Bendera
4. SKK Isyarat Optik
5. SKK Pelestarian Sumberdaya
Laut
6. SKK Pengemudi Sekoci
7. SKK SAR di Laut.
Hasil yang diharapkan setelah
mengikuti kegiatan Saka Bahari
adalah :
Mampu dan dapat
memanfaatkan segala
pengetahuan, pengalaman dan
kecakapannya untuk ikut
berperan serta secara aktif dalam
Pembangunan Nasional,
khususnya di bidang kebaharian.
Merasa ikut bertanggungjawab
terhadap kelestarian lingkungan
hidup yang menyangkut
kebaharian.